Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah secara tegas meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk tidak lagi mengandalkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geotermal sebagai pilihan utama dalam strategi transisi energi. Organisasi lingkungan ini menilai geotermal hanya menawarkan solusi semu, bukan jawaban nyata atas krisis energi bersih.
Menurut Walhi, penggunaan geotermal justru berpotensi menimbulkan serangkaian masalah baru yang serius, baik bagi lingkungan maupun komunitas masyarakat yang tinggal di sekitarnya. "Geotermal bagi kami adalah solusi palsu. Tujuannya mungkin menutup Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), tetapi kenyataannya justru membuka gerbang bagi masalah baru," ujar Adetya Pramandira, Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, dalam sebuah pertemuan di Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026).
Dera, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dampak negatif dari pengembangan geotermal telah nyata dirasakan oleh warga di beberapa wilayah. Salah satu contoh yang paling menonjol adalah apa yang terjadi di kawasan Dieng, sebuah area yang dikenal dengan potensi panas buminya.
Di sana, warga melaporkan adanya perubahan signifikan pada kualitas air yang mereka gunakan sehari-hari. Perubahan ini terjadi setelah berlangsungnya aktivitas panas bumi. "Di Dieng, jelas sekali air yang biasa digunakan warga mengalami perubahan. Pihak ESDM mungkin berargumen bahwa sumber air tidak akan habis, namun yang terpenting adalah kualitasnya yang berubah drastis," tambah Dera.
Akibatnya, akses masyarakat terhadap air bersih yang layak konsumsi menjadi terganggu. Warga mengeluhkan air yang menjadi lebih asin dan diduga kuat mengandung material tertentu, seperti logam, yang secara langsung memengaruhi kemurnian dan keamanannya.
Lebih lanjut, persoalan tidak hanya berhenti pada kualitas air. Dera juga menyoroti masalah kesehatan yang mungkin timbul. Meskipun geotermal memiliki emisi karbon yang rendah, risiko kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) sangat mengkhawatirkan. Gas ini seringkali dikeluhkan oleh warga karena efeknya pada kesehatan.
Kekhawatiran lain mencakup potensi bencana yang lebih besar, seperti ledakan pipa panas bumi dan gempa bumi berskala ringan. Fenomena ini diduga kuat merupakan dampak dari proses infiltrasi atau induksi geotermal yang berlangsung di bawah tanah.
Berangkat dari berbagai kekhawatiran tersebut, Walhi mendesak pemerintah untuk mulai mengalihkan fokus dan mengembangkan model pengelolaan energi yang berbasis pada komunitas. Pendekatan ini dinilai Walhi sebagai alternatif transisi energi yang jauh lebih adil, demokratis, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Guna mendukung dorongan ini, Walhi Jawa Tengah telah menyusun sebuah dokumen penting berupa *policy brief* yang merinci visi mereka mengenai transisi energi bersih dan berkeadilan di provinsi tersebut. Dokumen ini memuat serangkaian rekomendasi kebijakan yang terbagi dalam tiga kategori: jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
"Untuk rekomendasi jangka pendek, hal yang paling krusial adalah penyusunan ulang definisi dan pemaknaan Pemerintah Jawa Tengah mengenai apa yang sebenarnya dianggap sebagai solusi untuk transisi energi," papar Dera. Ini berarti pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang selama ini masuk dalam skema transisi energi.
Evaluasi tersebut mencakup peninjauan kembali penggunaan geotermal, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta proyek-proyek energi lainnya yang mungkin memiliki dampak tersembunyi. Pertanyaannya adalah, apakah dalam revisi mendatang, Pemprov Jateng masih akan mempertahankan geotermal dan PLTA sebagai solusi utama?
Untuk jangka menengah, Walhi merekomendasikan penyusunan peta jalan yang jelas dan terukur untuk mengurangi kapasitas energi fosil secara bertahap. Selain itu, pemerintah perlu mengintegrasikan energi terdistribusi dan energi berbasis komunitas ke dalam revisi Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Walhi juga mendorong pengembangan skema pembiayaan yang melibatkan sektor publik dan daerah. Skema ini bertujuan untuk mendukung secara finansial berbagai inisiatif energi yang digerakkan oleh komunitas dan koperasi energi, memastikan partisipasi aktif masyarakat.
Sementara itu, rekomendasi jangka panjang Walhi berfokus pada transformasi menyeluruh sistem energi daerah. Tujuannya adalah menciptakan model energi yang lebih demokratis dan berkeadilan, dengan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pengambilan keputusan dan implementasinya.
"Kedua, kami ingin memastikan bahwa transisi energi ini menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga, pemulihan ekologis, serta pengurangan ketimpangan struktural yang selama ini terjadi," jelas Dera, menggarisbawahi pentingnya aspek sosial dan lingkungan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Muhammad Rifqi Mahendra, Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas ESDM Jateng, menjelaskan bahwa sebagian besar kebijakan terkait pengembangan panas bumi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
"Jika yang dimaksud dengan solusi palsu adalah kebijakan-kebijakan yang bukan berasal langsung dari daerah, melainkan dari pemerintah pusat, kami di daerah memang tidak bisa berbicara terlalu banyak karena prinsipnya kami mendukung kebijakan pusat," terang Rifqi.
Meskipun demikian, Rifqi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap berkomitmen untuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang menjadi kewenangan daerah. Contohnya adalah pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan biogas, yang selama ini aktif dikembangkan.
"Di Jawa Tengah, kami justru banyak mengembangkan PLTS dan biogas. Inisiatif-inisiatif ini juga telah banyak mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak," tambahnya, menunjukkan fokus daerah pada sumber energi yang berbeda.
Terkait *policy brief* yang telah diterima oleh Dinas ESDM Jateng, Rifqi menyatakan bahwa dokumen tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan penting dalam proses penyusunan revisi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang dijadwalkan tahun depan.
Ia mengakui bahwa sebagian dari masukan yang disampaikan oleh Walhi sejalan dengan arah kebijakan yang sedang dijalankan oleh Pemprov Jateng. Namun, ada pula beberapa poin yang dianggap sebagai kritik konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
"Tentu saja masukan dan kritik ini akan kami terima dengan baik, mengingat kami memang akan melakukan penyusunan ulang RUED pada tahun depan," pungkas Rifqi, menunjukkan keterbukaan Dinas ESDM Jateng terhadap partisipasi dan saran dari masyarakat sipil.
