Tunggakan Gaji Mantan Pelatih Hantui PSIS Semarang, Kahudi Wahyu Tuntut Haknya

Juni 5, 2026 | 
[lwptoc]

PSIS Semarang, klub kebanggaan warga Jawa Tengah, kini dihadapkan pada satu lagi persoalan pelik. Belum usai sepenuhnya terkait sanksi dari FIFA yang sempat mengguncang, tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar itu kini harus berurusan dengan mantan pelatihnya.

Kali ini, nama Kahudi Wahyu muncul ke permukaan, menuntut hak-haknya yang diakui belum terselesaikan. Pelatih yang kini berusia 47 tahun tersebut mengungkapkan bahwa masih ada kewajiban klub yang belum dibayarkan kepadanya.

Kahudi Wahyu menyebutkan secara spesifik bahwa ia belum menerima gajinya selama dua bulan. Periode ini merupakan masa ketika dirinya masih aktif menangani PSIS Semarang.

Situasi ini menambah daftar panjang tantangan yang harus dihadapi manajemen PSIS, setelah sebelumnya tersandung kasus-kasus serupa.

Pelatih Kahudi Wahyu menjelaskan secara rinci mengenai sisa gajinya yang belum dibayarkan secara penuh oleh pihak klub.

Menurut perhitungan Kahudi, jumlah yang tertunggak tersebut terdiri dari satu bulan gaji yang seharusnya berjalan.

Selain itu, ia juga menuntut satu bulan kompensasi akibat pemutusan kontrak yang terjadi antara dirinya dengan PSIS Semarang.

“Hitungannya satu bulan gaji berjalan, plus satu bulan kompensasi pemutusan kontrak. Jadi totalnya dua bulan,” tutur Kahudi saat dihubungi pada hari Jumat, 4 Juni 2026.

Hingga saat ini, Kahudi mengaku belum mendapatkan respons berarti dari manajemen PSIS terkait persoalan pembayaran hak-haknya tersebut.

Ia merasa komunikasi antara dirinya dan pihak klub tidak berjalan efektif dalam upaya penyelesaian masalah ini.

Kahudi menegaskan bahwa kontrak kerjanya dahulu dibuat dengan PT MJS, bukan dengan struktur manajemen lama ataupun manajemen baru yang ada sekarang.

Apabila tidak ada titik terang dan penyelesaian secara kekeluargaan, Kahudi Wahyu menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum.

Langkah ini diambil demi memperjuangkan hak-haknya yang diyakini belum dipenuhi oleh PSIS Semarang.

Kahudi juga mengungkapkan bahwa ia telah memulai proses awal dengan berkonsultasi kepada beberapa senior pengurus PSIS, dan mendapatkan dukungan penuh untuk bergerak ke ranah hukum.

“Saya sudah serahkan berkas dan bukti ke lawyer,” imbuhnya, menunjukkan keseriusan dalam tindakannya.

Kahudi menegaskan bahwa niat awalnya bukanlah untuk memberikan tekanan, melainkan untuk menimbulkan kesadaran dari PT MJS agar dapat menyelesaikan masalah ini secara adil.

“Tidak boleh Dzolim, menyepelekan hak orang lain,” tandasnya, menekankan prinsip keadilan yang ia pegang.

Di sisi lain, COO PSIS Faris Julinar memberikan tanggapan terpisah mengenai persoalan ini. Faris menjelaskan bahwa masalah dengan pelatih Kahudi Wahyu adalah tanggung jawab dari manajemen lama klub.

“Untuk pelatih Kahudi Wahyu sesuai dengan kesepakatan saya dengan Pak Yoyok (Sukawi) itu menjadi tanggung jawab manajemen lama,” jelas Faris, mengacu pada kesepakatan internal klub.

Bantu Vote 5 Bintang Yuks !!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram