Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar sindikat penipuan jaringan internasional di Solo Baru, Sukoharjo, yang melibatkan 39 pelaku. Salah satu sosok yang menarik perhatian adalah Fabiola Elizabeth, seorang mantan artis yang juga dikenal sebagai mantan istri anggota boyband Smash, Reza. Fabiola diduga memiliki peran sentral dalam operasi penipuan yang sukses meraup keuntungan fantastis hingga Rp 41 miliar.
Awalnya, identitas Fabiola sengaja dirahasiakan oleh Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, yang hanya menyebut inisial ‘F’ dan menggambarkannya sebagai seorang model sekaligus mantan artis. Himawan juga sempat memberikan ciri-ciri fisik 'F' yang memiliki tinggi sekitar 170 cm, berkulit putih, serta memiliki tato di tangan dan leher. Identitas lengkap Fabiola Elizabeth baru terkuak setelah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memberikan konfirmasi resmi. Diketahui, Fabiola merupakan warga negara Jerman yang telah lama menetap di Indonesia, pernah menikah dengan Reza Smash pada 2018 sebelum akhirnya bercerai pada 2020.
Dalam sindikat penipuan ini, Fabiola mengemban tugas yang cukup krusial. Kombes Himawan menjelaskan bahwa perannya adalah melayani panggilan video (video call) dari para korban sesuai dengan permintaan mereka. Bahkan, peran Fabiola disebut sebagai 'ujung tombak' dalam meyakinkan calon investor. Ia akan tampil menggantikan tim pemasaran (marketing) ketika korban membutuhkan persuasi lebih lanjut untuk menanamkan modal dalam skema penipuan yang ditawarkan.
Keterlibatan Fabiola dalam komplotan ini ternyata bukan hal baru. Kombes Artanto menambahkan bahwa Fabiola telah menjadi bagian dari sindikat ini sebagai model sejak awal kasus penipuan tersebut bergulir. Ia juga diketahui tinggal bersama anggota komplotan lainnya di sebuah kos di Solo Baru, Sukoharjo, dan turut ditangkap saat penggerebekan. Lebih lanjut, terungkap bahwa Fabiola memiliki ruang khusus untuk merias diri guna mempersiapkan penampilannya, yang menunjukkan tingkat keterlibatannya yang mendalam dalam operasi ini.
Sindikat penipuan internasional ini diketahui beroperasi di bawah nama perusahaan PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Modus operandi yang mereka gunakan adalah pendekatan emosional untuk menjerat korban, yang kemudian berhasil ditipu dan menyebabkan kerugian besar. Jaringan penipuan ini terorganisir dengan rapi dan melibatkan lintas negara, menunjukkan kompleksitas dan skala operasi yang berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.
