Polda Jateng Ringkus Sindikat Penipuan Online Internasional 'Pig Butchering' Senilai Rp 41,1 Miliar di Solo Raya, 11 WNA Jadi Tersangka

Juni 3, 2026 | 
[lwptoc]

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sebuah sindikat penipuan daring internasional yang mengoperasikan aksinya di wilayah Solo Raya. Dalam operasi besar-besaran ini, sebelas warga negara asing, terdiri dari tujuh warga Nepal dan empat warga Myanmar, ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam penipuan yang diperkirakan merugikan korban hingga Rp 41,1 miliar.

Tidak hanya mereka, kepolisian juga mengamankan total 39 individu yang merupakan bagian dari jaringan lintas negara ini, termasuk beberapa warga negara Indonesia. Seluruhnya diyakini memiliki peran dalam melancarkan skema penipuan yang dikenal dengan istilah "pig butchering" atau "pemotongan babi" tersebut.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku sangat terencana. Mereka memulai dengan membangun hubungan emosional dan asmara dengan calon korban, sebelum akhirnya memanipulasi mereka untuk menanamkan dana pada platform investasi atau kripto palsu.

Pengungkapan kasus ini, yang disampaikan Kombes Himawan pada Senin (1/6/2026), bermula dari kegiatan patroli siber rutin yang dilakukan oleh Ditressiber Polda Jawa Tengah. Patroli tersebut bertujuan untuk mengendus dan mengidentifikasi aktivitas penipuan daring yang melintasi batas negara.

Penyelidikan mendalam kemudian mengarahkan tim kepolisian ke beberapa lokasi strategis di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta. Wilayah Solo Raya memang menjadi titik pusat operasional sindikat ini dalam melancarkan aksinya.

Dari hasil penggerebekan dan pendalaman kasus, petugas berhasil mengidentifikasi total tujuh lokasi kejadian perkara (TKP). Lokasi-lokasi tersebut mencakup satu kantor perusahaan yang diduga menjadi markas utama dan enam rumah kos yang tersebar di berbagai titik di Surakarta dan Sukoharjo.

PT Digi Global Konsultan, sebuah perusahaan yang berlokasi di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, diyakini berperan sebagai pusat perekrutan para pekerja sekaligus menjadi pusat kendali operasional utama sindikat. Namun, sebagian pelaku juga diketahui menjalankan aksinya langsung dari rumah-rumah kos untuk menyamarkan jejak dan menghindari deteksi pihak berwajib.

Modus "pig butchering" yang digunakan sangat canggih dan manipulatif. Pelaku secara intensif membangun hubungan emosional dengan calon korbannya melalui berbagai aplikasi kencan daring populer seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta platform media sosial seperti Facebook. Tujuannya adalah membangun ikatan personal yang kuat dan menciptakan rasa percaya.

Setelah berhasil menarik perhatian korban, komunikasi kemudian dialihkan ke aplikasi percakapan pribadi. Di sinilah para pelaku terus membangun kepercayaan, seringkali dengan menggunakan identitas palsu, serta menyajikan foto dan video perempuan menarik untuk memperkuat tipu daya mereka.

Bahkan, untuk meyakinkan korban sepenuhnya, sindikat ini diketahui mempekerjakan seorang perempuan berinisial F. Ia memiliki peran khusus sebagai model yang bertugas menyediakan foto-foto persuasif dan melakukan panggilan video secara langsung (live call). Dengan taktik ini, korban diharapkan akan sepenuhnya percaya dan bersedia menanamkan dana pada platform investasi bodong yang sepenuhnya dikendalikan oleh para penipu. Kerugian yang ditimbulkan mencapai puluhan miliar rupiah, menandakan betapa berbahayanya jaringan penipuan ini.

Bantu Vote 5 Bintang Yuks !!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram