Polda Jateng Gulung Sindikat Penipuan Online Internasional di Solo Raya, 11 WNA Terlibat

Juni 2, 2026 | 
[lwptoc]

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat penipuan online berskala internasional yang beroperasi di wilayah Solo Raya. Dalam operasi penangkapan ini, sebanyak 39 orang diamankan, termasuk 7 warga negara Nepal dan 4 warga negara Myanmar yang menjadi bagian integral dari jaringan kejahatan siber lintas negara ini. Modus penipuan yang digunakan dikenal sebagai 'pig butchering', di mana para pelaku meraup keuntungan fantastis dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 41,1 miliar dari para korbannya.

Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai kekasih potensial bagi para korban. Setelah hubungan emosional terbangun, mereka mulai membujuk korban untuk melakukan investasi palsu atau bergabung dalam skema kripto bodong. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber rutin yang dilakukan Ditressiber Polda Jawa Tengah untuk mengendus aktivitas penipuan yang melibatkan jaringan lintas negara.

Penipuan 'pig butchering' ini melibatkan skema yang terencana matang. Para pelaku secara intensif membangun hubungan emosional dengan calon korban melalui berbagai platform daring, mulai dari aplikasi kencan populer seperti Tinder, Puf, dan Boo, hingga media sosial seperti Facebook. Setelah berhasil menarik respons dari korban, komunikasi kemudian dipindahkan ke aplikasi percakapan pribadi. Di sinilah kepercayaan korban terus dipupuk hingga tercipta hubungan yang akrab dan mendalam, mempersiapkan mereka untuk menjadi target penipuan finansial.

Untuk memperkuat tipu daya dan meyakinkan para korban, sindikat ini menggunakan identitas palsu saat membuat akun media sosial. Mereka juga menyiapkan berbagai foto dan video wanita menarik. Bahkan, jaringan ini secara khusus mempekerjakan seorang wanita berinisial F yang berperan sebagai model. Tugas F adalah menyediakan foto-foto persuasif dan melakukan panggilan video secara langsung (live) dengan para korban. Hal ini dilakukan agar korban sepenuhnya yakin dan tidak ragu untuk menanamkan dana pada platform investasi palsu yang sebenarnya dikendalikan oleh para pelaku.

Investigasi yang mendalam kemudian mengarahkan petugas ke sejumlah lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta. Total tujuh lokasi kejadian perkara (TKP) berhasil diidentifikasi, meliputi satu kantor perusahaan dan enam rumah kos. PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Sukoharjo, dicurigai sebagai pusat operasional utama sekaligus tempat perekrutan pekerja. Namun, untuk mengaburkan jejak, sebagian pelaku juga diketahui menjalankan aksinya langsung dari rumah-rumah kos tersebut, menyebarkan aktivitas ilegal mereka di berbagai titik di Solo Raya.

Bantu Vote 5 Bintang Yuks !!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram