Sebuah insiden percobaan pembegalan yang menyasar seorang wisatawan asal Jakarta di Kota Semarang berhasil digagalkan. Kejadian yang sempat viral di media sosial ini melibatkan dua pria yang mencoba merampas sepeda motor korban di kawasan Kecamatan Candisari. Beruntung, korban berhasil selamat tanpa luka serius, sementara satu dari pelaku berhasil diamankan warga, dan satu lainnya melarikan diri.
Kisah percobaan pembegalan ini dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Salah satu akun Instagram yang turut mengunggah informasi tersebut adalah @beritasemaranghariini, yang turut menarik perhatian publik luas.
Menurut narasi yang diunggah oleh akun Instagram tersebut, korban yang diidentifikasi dengan inisial RB adalah seorang wisatawan dari Jakarta. Insiden tragis ini dilaporkan terjadi di sekitar kawasan Java Mall, Candisari, Semarang, pada Senin dini hari, 1 Mei.
Diceritakan bahwa korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor Suzuki GSX-R sendirian dari arah Ungaran. Setibanya di simpang Java Mall, dua pria tak dikenal tiba-tiba memepetnya. Kedua pelaku kemudian dengan paksa meminta korban untuk menyerahkan sepeda motornya.
Korban, yang enggan menyerahkan kendaraannya, berusaha mempertahankan motornya mati-matian. Perlawanan korban membuat salah satu pelaku kalap dan menyerangnya menggunakan senjata tajam. Beruntung, sabetan senjata tajam tersebut hanya mengenai helm yang sedang dikenakan oleh korban.
Pelaku sempat berusaha menguasai motor korban. Namun, upaya mereka gagal total lantaran sepeda motor tersebut menggunakan sistem kunci keyless sehingga tidak dapat dinyalakan begitu saja. Teriakan minta tolong dari korban kemudian menarik perhatian warga sekitar yang dengan sigap mendatangi lokasi.
Berkat respons cepat warga, satu pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian. Sementara itu, pelaku lainnya memanfaatkan kepanikan situasi untuk melarikan diri. Unggahan di media sosial juga menyertakan foto seorang pria bertato yang tampak babak belur, duduk di sebuah ruangan, diduga sebagai salah satu pelaku yang tertangkap.
Kompol Riki Fahmi Mubarok, selaku Kasi Humas Polrestabes Semarang, memberikan konfirmasi resmi mengenai insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa percobaan pembegalan itu terjadi pada Senin, 1 Mei, sekitar pukul 01.00 WIB. Dua pelaku diidentifikasi dengan inisial HB dan AJ.
Korban, yang diidentifikasi sebagai RR (33), sedang dalam perjalanan mengendarai sepeda motor Suzuki GSX R 150 dari arah Ungaran menuju Kota Lama. Saat melintas di kawasan Pasar Kambing, ia dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU.
Kompol Riki menjelaskan lebih lanjut mengenai peran masing-masing pelaku. Pelaku berinisial AJ diketahui membawa senjata tajam berupa sebilah celurit dan bertindak sebagai eksekutor. Sementara itu, pelaku HB bertugas mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk memepet korban.
Saat berhasil memepet korban, AJ segera mengayunkan celurit yang dibawanya ke arah RR. Namun, sekali lagi keberuntungan berpihak pada korban, sabetan celurit tersebut hanya mengenai bagian helm yang melindungi kepala RR.
Setelah celurit mengenai helmnya, RR dengan sigap turun dari motor dan segera meminta bantuan kepada warga sekitar. Melihat situasi genting tersebut, pelaku HB mencoba untuk menyalakan motor korban untuk membawanya kabur.
Akan tetapi, upaya HB sia-sia karena motor milik RR dilengkapi dengan sistem keyless yang membuatnya tidak bisa dinyalakan tanpa kunci aslinya. Suara teriakan korban yang memecah keheningan dini hari berhasil mengundang kedatangan warga yang segera mengepung lokasi.
Warga yang berdatangan kemudian berhasil membekuk HB. Sayangnya, AJ yang masih berada di motor FU dan memegang senjata tajam, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri meninggalkan rekannya. HB pun akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan bahwa korban RR tidak mengalami luka fisik apa pun dalam insiden tersebut. Saat ini, pelaku AJ telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. Pelaku HB, yang berusia 33 tahun dan merupakan warga Kecamatan Tembalang, telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kompol Riki juga membenarkan bahwa pria bertato yang fotonya viral di media sosial dan diamankan warga adalah HB. Ia mengklarifikasi bahwa HB tidak menjadi korban amukan massa, melainkan hanya diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak berwajib. Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan AJ.
