Oknum Modin di Jepara Digerebek Warga Atas Dugaan Perselingkuhan, Kasus Ditangani Polisi

Juni 2, 2026 | 
[lwptoc]

Seorang oknum perangkat desa yang menjabat sebagai modin di Jepara, berinisial ARS (37), menjadi sorotan publik setelah digerebek warga Desa Tunggul Pandean, Nalumsari, pada Minggu dini hari, 31 Mei. Penggerebekan ini dilakukan atas dugaan perselingkuhan setelah ARS kedapatan berada di rumah seorang perempuan. Insiden tersebut sempat viral di media sosial dan kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Video aksi penggerebekan yang beredar luas, salah satunya diunggah akun Instagram @kejadianJepara, menunjukkan polisi tengah melakukan mediasi dengan oknum modin tersebut. Dalam narasi unggahan, disebutkan bahwa warga telah lama memantau gerak-gerik ARS sebelum akhirnya menggerebeknya di kediaman perempuan berusia 21 tahun, berinisial AMD, pada dini hari itu.

Kapolsek Nalumsari, AKP Supran Yogatama, membenarkan adanya kejadian penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 Juni 2026. "Iya benar, kita langkah awal agar tidak terjadi yang tidak diinginkan, atau merusak rumah atau mukuli orang, sehingga polisi harus mengamankan semuanya," ujar Supran.

Menurut Supran, warga memang sudah memantau gerak-gerik oknum perangkat desa tersebut. Setelah dipastikan ARS berada di rumah wanita yang bukan istrinya pada malam hari, warga langsung melakukan penggerebekan. "Bahasanya itu sudah dipantau warga, kelihatannya sudah curiga," jelasnya.

Kasus dugaan perselingkuhan ini kini telah dilimpahkan ke Polres Jepara untuk penanganan lebih lanjut. Keputusan untuk memproses perkara ini secara hukum diambil setelah istri dari oknum modin tersebut menyatakan keinginannya agar kasus ini ditindaklanjuti. "Setelah itu karena istrinya (istri modin) pengin perkara lanjut makanya kita antar ke Polres Jepara, di PPA Polres Jepara," pungkas Supran.

Bantu Vote 5 Bintang Yuks !!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram