Kasus penemuan mayat pria dengan luka sayatan di kebun Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada akhir tahun lalu masih terus didalami pihak kepolisian.
Identitas korban, berinisial ARS, seorang pria berusia 24 tahun, warga desa setempat, kini terungkap.
Meskipun ditemukan dengan luka-luka mencurigakan, penyelidikan terbaru mengungkap fakta krusial.
Polisi menyatakan tidak menemukan adanya DNA lain di lokasi kejadian, selain milik korban.
Temuan ini lantas mengarahkan penyidik untuk mendalami kemungkinan bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri.
Hali tersebut disampaikan oleh Waka Polres Jepara, Kompol Faris Budiman, saat konferensi pers yang digelar di Polres Jepara pada Rabu (3/6/2026).
Kompol Faris Budiman menjelaskan bahwa penemuan jenazah ARS terjadi pada 30 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kejadian bermula ketika seorang anggota keluarga berinisial N, setelah melaksanakan salat Subuh, mencari keberadaan korban yang tidak ada di rumah.
Saksi N lantas menyadari bahwa ARS tidak berada di tempat tidur seperti biasanya.
Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk bersama-sama mencari ARS.
Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di area kebun dalam kondisi tergeletak, berlumuran darah, dan sudah tidak bernyawa.
N, yang melihat bercak darah di tanah, segera meminta bantuan warga. Mereka kemudian menemukan ARS tergeletak tak bernyawa dengan luka-luka. Laporan segera disampaikan ke Polres Jepara.
Dalam kesempatan yang sama, Dokter Spesialis Forensik dari Polda Jawa Tengah, Novitasari, turut menyampaikan hasil pemeriksaan medis.
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat senjata tajam pada beberapa bagian tubuh korban.
Luka-luka tersebut meliputi area leher, pergelangan tangan kiri, dan dada.
Secara spesifik, Dokter Novitasari menjelaskan bahwa luka pada leher sangat parah.
Luka senjata tajam tersebut telah memutus nadi besar di sisi kiri leher korban.
Kondisi ini menjadi penyebab pendarahan hebat yang berujung pada kematian ARS.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menambahkan detail penting terkait hasil penyelidikan.
Berdasarkan analisis bercak darah, tidak ditemukan adanya jejak DNA orang lain di lokasi kejadian, melainkan hanya DNA milik korban.
Pemeriksaan DNA pada sampel darah dan bercak darah secara tegas menunjukkan bahwa tidak ada DNA pihak lain yang terlibat selain korban sendiri.
Pemeriksaan mendalam juga dilakukan pada dua buah pisau yang ditemukan di lokasi kejadian sebagai barang bukti.
Namun, hasil pemeriksaan dari Polda Jawa Tengah mengindikasikan bahwa sidik jari yang ditemukan pada kedua pisau tersebut tidak sempurna.
Selain itu, pemeriksaan pada kuku korban dan lima orang terdekatnya juga tidak mengindikasikan adanya DNA lain yang asing di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
AKP Wildan lebih lanjut menyampaikan bahwa informasi dari ponsel milik korban juga tidak memberikan petunjuk relevan terkait peristiwa tersebut.
Dengan berbagai temuan ini, AKP Wildan mengakui bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu lebih lama.
Kepolisian masih memerlukan pendalaman untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait penyebab kematian dan motif di balik insiden tragis ini.
Ia menekankan pentingnya informasi dari masyarakat dan orang-orang terdekat korban untuk dapat menyimpulkan motif atau apakah kejadian ini merupakan suatu tindakan bunuh diri.
Pihaknya mengajak siapa pun yang memiliki informasi akurat untuk segera berkomunikasi dengan penyidik atau Satuan Reskrim.
Hali ini penting guna menggali lebih dalam terkait motif di balik penemuan mayat tersebut.
Hingga saat ini, polisi belum dapat menarik kesimpulan definitif terkait apakah ARS meninggal karena bunuh diri atau ada motif lain yang belum terungkap.
Penyelidikan masih terus berlangsung, dengan fokus pada pengumpulan data dan fakta yang lebih komprehensif.
