Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap peran mantan artis Fabiola Elizabeth Agnes sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring jaringan internasional yang berpusat di Solo Baru, Sukoharjo. Fabiola diduga memiliki peran sentral, yaitu melayani panggilan video untuk memikat para korbannya. Meja riasnya bahkan turut disita sebagai barang bukti dalam penangkapan tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan keterlibatan Fabiola. Ia menjelaskan bahwa Fabiola merupakan salah satu dari sejumlah orang yang ditangkap saat penggerebekan markas komplotan scammer tersebut di Solo Baru. Keberadaan Fabiola di lokasi kejadian memperkuat dugaan keterlibatannya dalam sindikat kejahatan siber ini.
Lebih lanjut, Kombes Artanto mengungkapkan bahwa Fabiola tidak hanya terlibat, melainkan juga tinggal bersama para anggota komplotan di sebuah rumah kos di Solo Baru. Penyelidikan menunjukkan bahwa Fabiola memiliki ruangan tersendiri, termasuk ruang rias khusus yang digunakan untuk mempersiapkan diri sebelum berinteraksi dengan korban. Keberadaan ruang rias pribadi ini menjadi indikasi kuat perannya yang terstruktur.
Peran utama Fabiola adalah sebagai 'talent' atau model yang bertugas melayani panggilan video dari para korban. Misinya adalah meyakinkan dan merayu korban agar tergiur untuk berinvestasi pada platform perdagangan kripto palsu yang telah disiapkan oleh sindikat. Ia membangun hubungan emosional dengan korban, seolah-olah menjadi 'pacar' atau orang terdekat mereka.
Mengenai dugaan apakah panggilan video tersebut mengarah pada tindakan pornografi, Kombes Artanto menyatakan bahwa penyidik saat ini fokus pada peran Fabiola sebagai perayu. Tujuannya adalah untuk membuat korban terpikat dan bersedia menanamkan investasi pada skema fiktif yang ditawarkan oleh para pelaku penipuan.
Fabiola Elizabeth Agnes sendiri diketahui merupakan warga negara Jerman yang telah lama menetap di Indonesia. Ia pernah menikah dengan Reza, anggota boyband Smash, pada tahun 2018 sebelum akhirnya bercerai pada tahun 2020. Kombes Artanto secara tegas membenarkan bahwa inisial F yang sebelumnya disebutkan dalam rilis kasus scamming adalah Fabiola, mantan istri Reza Smash.
Direktur Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, menambahkan bahwa komplotan scammer internasional ini sengaja menggandeng Fabiola sebagai model untuk memikat korban. Awalnya, tim marketing bertugas mencari calon korban. Namun, apabila korban menunjukkan keraguan, Fabiola akan 'turun tangan' melalui panggilan video untuk memberikan keyakinan agar korban segera berinvestasi.
Kasus ini menargetkan warga negara asing, khususnya warga Amerika Serikat. Oleh karena itu, Polda Jateng menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mendalami kasus ini dan mengumpulkan informasi dari para korban di AS. Sejauh ini, sedikitnya 133 korban teridentifikasi, dengan mayoritas adalah warga negara Amerika Serikat.
Selain FBI, kerja sama juga dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana serta transaksi perbankan dan kripto yang digunakan para pelaku. Penelusuran ini sangat penting untuk mengungkap jejak keuangan komplotan. Koordinasi dengan pihak Imigrasi juga dilakukan untuk pengawasan terhadap warga negara asing yang terlibat.
Komplotan penipu daring ini diperkirakan telah meraup keuntungan fantastis, mencapai Rp 41 miliar. Kombes Himawan Susanto Saragih menjelaskan bahwa penggunaan kripto sebagai modus investasi dipilih karena para pelaku telah menyiapkan situs web palsu yang dimodifikasi secara ringkas dan dirancang sangat meyakinkan.
Dengan tampilan yang profesional dan janji keuntungan yang menggiurkan, korban menjadi sangat tertarik untuk menanamkan modalnya. Kombes Himawan menambahkan bahwa kripto dianggap sebagai mata uang yang paling mudah untuk dimanipulasi sebagai bentuk investasi palsu, sehingga memudahkan para pelaku dalam melancarkan aksi penipuan mereka.
