Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bersiap menyambut momentum sakral Malam Satu Suro Tahun Be 1960/2026. Perayaan adat yang ditandai dengan Kirab Pusaka ini direncanakan berlangsung pada Selasa malam, 16 Juni 2026. Namun, persiapan kali ini menarik perhatian publik lantaran dua pihak yang berbeda, yaitu dari kubu Paku Buwono XIV Purbaya dan Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, sama-sama berencana mengadakan acara pada tanggal yang sama.
Dari pihak Paku Buwono XIV Purbaya, persiapan Kirab Pusaka Malam Satu Suro sudah mulai terinci. GKR Panembahan Timoer Rumbay, selaku Pengageng Sasana Wilapa, membeberkan gambaran umum mengenai jalannya prosesi yang akan mengarak pusaka dan ikon kerbau bule tersebut.
Gusti Rumbay menegaskan bahwa rangkaian upacara adat Malam Satu Suro pada dasarnya akan berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan signifikan yang direncanakan, demi menjaga kekonsistenan tradisi yang telah berlangsung turun-temurun.
Salah satu daya tarik utama kirab ini adalah kehadiran kerbau-kerbau bule yang berfungsi sebagai cucuk lampah atau pemimpin arak-arakan. Menurut Gusti Rumbay, tahun ini akan ada lima ekor kerbau bule yang menjadi bagian penting dari prosesi tersebut.
Lima kerbau bule yang terpilih tersebut bahkan telah dijadwalkan untuk menjalani gladi resik pada Sabtu, 13 Juni mendatang. Gusti Rumbay menjelaskan bahwa kerbau-kerbau ini bukanlah 'pemain' baru; mereka adalah kerbau yang sudah sering berpartisipasi dalam kirab di tahun-tahun sebelumnya, sehingga mereka sudah relatif terlatih dan 'pintar' dalam mengikuti prosesi.
Selain itu, rute kirab juga dipastikan tidak akan mengalami perubahan. Keputusan ini diambil untuk mempertahankan keaslian dan kelancaran prosesi yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi Malam Satu Suro di Keraton Solo.
Kendati demikian, masih ada satu aspek penting yang hingga kini masih menjadi misteri: jumlah pusaka keraton yang akan dikeluarkan dalam kirab. Gusti Rumbay menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Paku Buwono XIV Purbaya.
Penentuan jumlah dan jenis pusaka yang akan diarak tidak serta-merta ditetapkan. Rumbay menjelaskan bahwa hal ini menunggu 'dhawuh' atau perintah langsung dari Sinuhun. Lebih lanjut, jumlah pusaka baru akan diketahui setelah Sinuhun mendapatkan 'wisik' atau petunjuk spiritual mengenai pusaka mana yang paling tepat untuk diarak.
Pusaka-pusaka yang dipilih dan diarak nantinya memiliki makna mendalam. Mereka bukan sekadar benda kuno, melainkan sarana untuk memanjatkan doa, memohon keselamatan, dan keberkahan bagi keraton, negara, dan masyarakat luas di tahun baru ini.
Mengenai waktu turunnya perintah dari Sinuhun terkait pusaka, apakah itu sehari atau beberapa hari sebelum Malam Satu Suro, Gusti Rumbay enggan berspekulasi. Ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari adat istiadat yang tidak bisa diprediksi secara pasti.
Di sisi lain, dari pihak KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, juru bicara Kanjeng Pakoenegoro juga memberikan konfirmasi tentang rencana pelaksanaan Kirab Pusaka. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Kebudayaan, dan hasilnya menetapkan Selasa, 16 Juni 2026, sebagai tanggal kirab.
Kanjeng Pakoenegoro menambahkan bahwa meskipun tanggal sudah pasti, waktu pasti dimulainya kirab masih belum ditentukan. Ia menyebut bahwa waktu akan disesuaikan dengan dinamika kondisi di lapangan pada malam tersebut, bisa jadi mulai jam setengah dua belas malam atau bahkan hingga dini hari.
Salah satu kekhawatiran terbesar Pakoenegoro adalah potensi 'tabrakan' atau bentrokan jadwal dengan pihak Paku Buwono XIV Purbaya yang juga merencanakan acara pada tanggal yang sama. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian utama Gusti Tedjowulan.
Pakoenegoro membandingkan situasi ini dengan perayaan Grebeg Besar sebelumnya, di mana dua pihak masih bisa berbagi tanggal yang berbeda. Namun, untuk Malam Satu Suro, tradisinya tidak memungkinkan adanya dua tanggal pelaksanaan. Kondisi ini, jika ada dua kelompok dengan kepentingan berbeda bertemu di satu waktu dan tempat, berpotensi menimbulkan dinamika yang mengkhawatirkan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PB XIV Purbaya saat rapat bersama Kementerian Kebudayaan. Gusti Tedjowulan, selama menjabat sebagai Pelaksana Keraton Solo, berupaya menjaga sikap netral dan berada di tengah-tengah.
Pakoenegoro menyampaikan harapan Gusti Tedjowulan untuk kerukunan dan kekompakan semua pihak. Ia menekankan bahwa acara ini adalah 'gawe' atau hajatan keraton secara keseluruhan, bukan milik personal atau kelompok tertentu. Namun, ia juga mengakui dinamika yang terjadi hingga saat ini masih menunjukkan adanya perbedaan kepentingan.
