Dua unit rumah yang dihuni oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, hangus dilalap si jago merah. Insiden kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik, meninggalkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Peristiwa nahas tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, menjelang siang. Petugas pemadam kebakaran menerima laporan sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Tantri Pradono, menjelaskan kronologi kejadian saat dihubungi oleh awak media hari ini.
Menurut Tantri, dua rumah yang terbakar itu adalah milik Memet Keisyanto, yang menjabat sebagai Ketua RW 8, dan Santi, istri dari Ketua RT 4. Kedua rumah tersebut diketahui berlokasi bersebelahan.
Api pertama kali diduga muncul dari kediaman milik Santi. Tantri menjelaskan bahwa saksi mata sekaligus pemilik rumah, Santi, sedang berada di dalam rumah saat kejadian.
Santi awalnya mendengar suara percikan listrik yang mengindikasikan adanya korsleting. Kejadian ini menjadi titik awal mula musibah.
“Awalnya saksi 1 pemilik rumah (Santi) sedang berada di dalam rumah mendengar suara percikan korsleting listrik di rumahnya. Rumah yang terbakar itu punyanya Pak RT sama Pak RW, jadi bersebelahan,” ujar Tantri.
Tak lama berselang, para tetangga yang melihat percikan api langsung meneriaki Santi untuk memperingatkan dirinya.
Santi pun segera keluar dari rumahnya. Namun, pada saat itu, api sudah terlihat membesar dengan cepat dan melalap sebagian bangunan.
“Kemudian para tetangga yang melihat korsleting tersebut, meneriaki pemilik rumah. Kemudian saksi 1 yang mendengar suara tersebut keluar rumah, namun api sudah membesar dan membakar seluruh rumah,” tambah Tantri.
Faktor utama yang menyebabkan api cepat membesar adalah material bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu, sehingga sangat rentan dan mudah terbakar.
Api yang berkobar hebat itu kemudian merambat dengan cepat ke rumah Memet Keisyanto yang berada tepat di sebelahnya. Memet, Ketua RW 8, datang mendekati rumahnya setelah mendengar keramaian dan kegaduhan di sekitar area tersebut.
“Lalu saksi 2 (Memet) yang mendengar keramaian tersebut, mendatangi rumahnya. Setelah itu saksi 2 berupaya memadamkan api menggunakan selang air terdekat, namun api sudah membesar dan tidak terkendali,” terang Tantri.
Usaha Memet untuk memadamkan api secara mandiri dengan selang air terdekat tidak membuahkan hasil karena kobaran api sudah terlalu besar dan di luar kendali.
Melihat situasi yang semakin genting, warga setempat dengan sigap langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang untuk meminta bantuan pemadaman.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang segera mengerahkan tim respons cepat. Sebanyak 40 personel pemadam kebakaran dengan delapan unit mobil pemadam dikirim ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, tim Damkar menghadapi tantangan serius. Akses jalan menuju kedua rumah yang terbakar sangat sempit, menyulitkan mobil pemadam untuk mendekat.
“Agak kesulitan tadi akses jalan masuknya kan sempit. Makanya kita bongkar pagar di kelenteng untuk masuk melakukan penyemprotan,” jelas Tantri.
Demi mendapatkan akses yang memadai, petugas pemadam kebakaran terpaksa membongkar pagar sebuah kelenteng yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Petugas Damkar berjibaku melawan api selama kurang lebih tiga jam. Berkat kegigihan mereka, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.30 WIB.
Bersyukur, dalam insiden kebakaran ini tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, kerugian materiil akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai angka Rp 100 juta.
“Kerugian materi dalam kejadian tersebut kurang lebih Rp 100 juta,” pungkas Tantri Pradono.
