Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memastikan bahwa perbaikan ruas Jalan Randublatung-Cepu yang mengalami kerusakan parah di Kabupaten Blora akan segera dimulai. Untuk merealisasikan proyek vital ini, Pemprov Jateng telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5,276 miliar yang akan direalisasikan pada tahun 2026.
Proses perbaikan jalan tersebut kini telah memasuki tahap pelelangan. Fokus utama penanganan adalah pada segmen jalan yang paling rusak parah, khususnya di wilayah Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Kepastian mengenai rencana perbaikan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro. Ia menyampaikan informasi tersebut di Kota Semarang pada hari Senin, 1 Juni 2026, menegaskan komitmen pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Henggar Budi Anggoro mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi ulang desain teknis proyek tersebut. Hal ini dilakukan sesuai arahan dari Gubernur Jawa Tengah, dengan tujuan agar panjang ruas jalan yang akan diperbaiki bisa diperluas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh pengguna jalan.
Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya berkelanjutan Pemprov Jateng untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Blora. Peningkatan kualitas jalan diharapkan dapat memperlancar mobilitas dan perekonomian lokal.
Sebelumnya, pada tahun 2025, Pemprov Jateng juga telah berhasil menyelesaikan penanganan ruas jalan Singget-Doplang-Cepu. Proyek sepanjang 2,611 kilometer tersebut melintasi Desa Petak, Desa Dinding, dan Desa Betekan, dengan total anggaran yang mencapai Rp 19,92 miliar.
Secara kumulatif, dalam kurun waktu dua tahun, yakni 2025 hingga 2026, Pemprov Jateng telah mengalokasikan dana sebesar Rp 45,86 miliar. Dana ini didedikasikan untuk perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Blora, mencakup total panjang ruas jalan mencapai 101,5 kilometer, menunjukkan komitmen besar terhadap infrastruktur.
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng, pemerintah provinsi juga aktif mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), di mana Henggar menyatakan telah mengusulkan tiga ruas jalan di Kabupaten Blora untuk masuk dalam program tersebut. "Mudah-mudahan semuanya dapat terlaksana dengan baik," harapnya.
Sebagai tindak lanjut, pada tahun 2026, Pemprov Jateng telah mengajukan permohonan dukungan pendanaan melalui program IJD kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Usulan senilai Rp 46,6 miliar ini secara spesifik ditujukan untuk percepatan penanganan ruas Singget-Doplang-Cepu, yang membutuhkan perhatian serius.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap setiap keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur. Menurutnya, laporan dan keluhan yang marak di media sosial harus menjadi bahan evaluasi agar pemerintah semakin responsif dan tanggap terhadap kebutuhan rakyat.
Gubernur Luthfi juga menegaskan bahwa perbaikan jalan harus dikerjakan secara profesional dan tidak boleh asal-asalan. Ia meminta agar ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat menjadi prioritas utama penanganan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat. "Balai dan dinas harus memperhatikan ini. Begitu ada jalan berlubang dan sudah rusak berat, maka harus menjadi skala prioritas penanganannya," tegas Luthfi.
Selain memaksimalkan anggaran daerah, Gubernur Luthfi juga memerintahkan seluruh jajaran untuk mengawal secara serius setiap usulan bantuan dari pemerintah pusat, baik melalui kementerian maupun DPR RI. Langkah ini krusial demi mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah.
Pemprov Jateng juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas segala kritik dan masukan konstruktif yang diberikan oleh masyarakat. Partisipasi publik dinilai sebagai elemen penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
