Impian Haji Sri Wijiningsih Hancur Lebur, Uang Tabungan Rp 104 Juta Raib Terkena Penipuan Berkedok Haji Plus

Juni 3, 2026 | 
[lwptoc]

Impian suci Sri Wijiningsih (61), seorang warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci harus kandas secara tragis. Harapan mulia itu pupus setelah seluruh uang tabungannya raib digondol oleh seorang penipu.

Penipu tersebut diketahui berinisial D, seorang warga Solo, yang ternyata bukan orang asing bagi Sri. Mereka sebelumnya mengenal satu sama lain saat keduanya masih aktif mengurus operasional di salah satu biro perjalanan umrah.

Setelah beberapa waktu, D memutuskan untuk keluar dari biro umrah tersebut dan mencoba peruntungan dengan mendirikan biro perjalanan haji miliknya sendiri. Melalui biro barunya inilah, D kemudian mendekati Sri dengan sebuah tawaran yang sangat menggiurkan.

Pada tahun 2024 lalu, D menawari Sri paket haji plus dengan harga yang tidak masuk akal murahnya. "Dia menghubungi saya dan mengajak haji plus," tutur Sri, mengenang kejadian pahit tersebut.

D menjanjikan paket haji plus dengan biaya fantastis, yakni Rp 199 juta. Namun, dengan dalih pertemanan dan potensi Sri untuk ikut memasarkan, D memberikan diskon besar-besaran, hingga harga turun menjadi Rp 100 juta saja.

Sri, yang merupakan seorang lansia, mengakui bahwa dirinya tidak memiliki pengetahuan mendalam mengenai legalitas biro haji tersebut. "Saya juga tidak tahu itu ilegal, saya kan juga lansia nggak mudeng," ujarnya polos saat ditemui di kediamannya pada Selasa (2/6/2026).

Tak hanya iming-iming diskon besar, D juga menjanjikan keberangkatan haji yang sangat cepat, tanpa perlu antre panjang seperti umumnya. Sri dijanjikan bisa berangkat pada bulan Juni tahun 2025, sebuah janji yang sulit ditolak oleh seseorang yang merindukan Tanah Suci.

Tergiur dengan janji manis tersebut, Sri mulai menyetorkan uang tabungannya. Dana yang dikumpulkannya berasal dari uang pensiunan mendiang suaminya yang merupakan seorang anggota TNI dengan Bintang Mahaputra, sehingga ia mendapatkan gaji penuh selama setahun setelah kepergian suaminya.

"Saya senang diiming-imingi dengan haji karena saya ingin menunjukkan bahwa uang tinggalan dari almarhum suami saya, itu saya kumpulin selama satu tahun," ungkap Sri, menjelaskan motivasinya. Uang tersebut berasal dari berbagai sumber seperti Peradi dan ASABRI, hingga terkumpul lebih dari Rp 100 juta.

Proses pembayaran dilakukan Sri secara mencicil, dimulai sejak Desember 2024. Angsuran yang disetorkan bervariasi, mulai dari Rp 1,3 juta hingga Rp 10 juta per cicilan, dan akhirnya lunas pada Mei 2025 dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp 104 juta.

Seiring mendekatnya jadwal keberangkatan haji yang dijanjikan, Sri mulai merasa khawatir dan berulang kali menanyakan perihal visa dan paspornya kepada D. Namun, dua dokumen krusial itu tak kunjung ada di tangan Sri hingga tiba tanggal keberangkatan pada 2 Juni 2025.

Yang lebih mengejutkan, D justru memberangkatkan tujuh orang teman Sri yang sebelumnya memang sudah memiliki visa dan paspor. Mereka berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Jogja, dan Panularan, dan dijanjikan akan menunaikan ibadah haji.

"Akhirnya D berangkatkan kru saya yang 7 orang, dengan visa tur, yang katanya mau haji," jelas Sri. Namun, kenyataannya pahit. Ketujuh orang tersebut hanya sampai di Jeddah dan tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Mekkah atau Madinah.

Mereka tertahan di bandara dan diawasi ketat oleh polisi setempat karena dianggap masuk secara ilegal dengan visa tur untuk tujuan haji. "Di situ tidak bisa keluar dari bandara, diawasi polisi karena dianggap ilegal," terang Sri, mengutip cerita temannya. Setelah lima hari tertahan di Arab Saudi, mereka pun terpaksa pulang melalui Singapura.

Merasa tertipu, Sri ditemani anaknya kemudian mendatangi D dengan harapan uangnya bisa kembali. Namun, D tidak menunjukkan iktikad baik. Bahkan, ia sempat berjanji akan memberangkatkan Sri pada tahun berikutnya, sebuah tawaran yang langsung ditolak mentah-mentah oleh Sri.

Hingga kini, D baru mengembalikan sebagian kecil dari uang Sri, hanya sebesar Rp 1,3 juta. "Dia seperti tidak punya dosa, dengan alibi uangnya Bu Sri Wijiningsih saya kirimkan ke Umi (Agustin) yang sekarang ditahan di Bondowoso," ujar Sri, menduga adanya sindikat.

Namun, ketika Agustin ditemui oleh polisi, ia membantah keras tudingan tersebut. Agustin menyatakan tidak pernah menerima uang dari Sri, melainkan hanya uang untuk pengurusan visa ketujuh orang yang diberangkatkan sebelumnya.

Karena merasa tidak ada iktikad baik dan mendapati kejanggalan dalam kasusnya, Sri akhirnya melaporkan D ke Polresta Solo. Laporan tersebut diterima pada 4 Juli 2025 dan resmi tercatat sebagai laporan polisi pada 25 Mei 2026.

Dihubungi secara terpisah, Wakasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Warsena membenarkan adanya laporan penipuan ini. Ia menjelaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian.

AKP Warsena menambahkan bahwa D dan Sri memang sudah saling mengenal karena keduanya pernah menjadi pengurus biro perjalanan. "Korban ditawari promo," kata Warsena, mengonfirmasi modus operandi yang digunakan D.

Lebih lanjut dijelaskan, Agustin yang disebut D, ternyata merupakan atasan D dalam sindikat kasus penipuan haji ini. Agustin sendiri saat ini sudah ditahan di Bondowoso, mengindikasikan bahwa ini bukan kasus tunggal.

Meskipun demikian, polisi masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa keterangan dari berbagai saksi. "Saat ini masih dalam pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Masih banyak yang belum diperiksa," ujar AKP Warsena.

Hingga saat ini, Polresta Solo baru menerima satu aduan terkait kasus penipuan haji yang melibatkan D. Polisi masih berupaya untuk memanggil D guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Status D saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. "Belum (jadi tersangka). Karena LP-nya baru bulan Mei terbit. Kita masih memeriksa saksi. Saat ini belum tersangka," pungkas AKP Warsena, seraya menambahkan bahwa D sudah dipanggil namun belum bisa hadir.

Bantu Vote 5 Bintang Yuks !!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram