Kepolisian Resor Kota Besar Semarang berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RAS (38), yang diduga merupakan gembong penggasak 25 unit sepeda motor di wilayah Kota Semarang. Penangkapan RAS yang sempat terekam dan viral di media sosial itu terjadi di kamar kosnya, Minggu (10/5) pukul 00.30 WIB, di daerah Genuksari.
Video penangkapan pelaku pencurian yang diunggah akun Instagram @hery_jbrik menunjukkan RAS dibekuk seorang diri di atas kasur kamar kosnya. Polisi langsung mengamankan tersangka dengan mengikat kedua tangannya menggunakan kabel ties tanpa perlawanan.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Reskrim Polsek Banyumanik. Sebelum melakukan penangkapan, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa polisi telah berkoordinasi dengan pemilik kos, melakukan pengecekan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan Ketua RT setempat. RAS ditangkap saat ia tidak menduga akan dibekuk secepat itu, hanya sehari setelah salah satu aksi pencuriannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, komplotan ini mengaku telah mencuri 25 unit sepeda motor yang sebagian besar kuncinya tertinggal di kendaraan oleh pemiliknya. Puluhan motor hasil curian tersebut kini berjajar di halaman Mapolrestabes Semarang dengan garis polisi terpasang. Lima unit sepeda motor, termasuk jenis Lexi, Beat, dan Scoopy, yang dicuri dari wilayah Tembalang, Banyumanik, dan Ungaran, telah teridentifikasi pemiliknya.
Selain RAS, polisi juga berhasil menangkap seorang penadah berinisial DW di Taman Bangetayu, yang diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian ini. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor secara menyeluruh.
