Belasan SPPG di Magelang Ditangguhkan, Ribuan Dapur Gizi di Indonesia Kena Sanksi BGN Akibat Masalah IPAL

Juni 2, 2026 | 
[lwptoc]

Sebanyak 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magelang terpaksa menghentikan operasional sementara setelah dikenai sanksi penangguhan (suspend) oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu alasan utama penangguhan ini adalah masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar. Salah satu SPPG yang terkena dampaknya adalah SPPG Banjarnegoro di Kecamatan Mertoyudan, yang terlihat sepi dan tidak beraktivitas pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kabar penangguhan SPPG Banjarnegoro juga tersebar melalui unggahan akun TikTok resmi mereka sekitar empat hari sebelumnya, menyatakan penutupan operasional mulai Jumat, 29 Mei 2026, hingga waktu yang tidak ditentukan. Koordinator Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Magelang, Nrangwesthi Widyaningrum, membenarkan bahwa SPPG Banjarnegoro adalah salah satu dari 19 SPPG di Kabupaten Magelang yang disuspen, dengan masalah IPAL sebagai penyebab utamanya. Ia menambahkan bahwa dari total 144 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Magelang, 19 di antaranya kini telah ditangguhkan.

Senada, Korwil SPPG Kota Magelang, Farhan Firdaus, mengonfirmasi adanya enam SPPG di Kota Magelang yang juga disetop sementara. Farhan menjelaskan bahwa ini bukan hanya terjadi di Magelang, melainkan merupakan bentuk ketegasan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN RI terhadap dapur-dapur dengan IPAL yang tidak sesuai, sebagai bagian dari pelaksanaan program.

Secara nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPPG di seluruh Indonesia. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, menyatakan bahwa sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimulai pada 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, sebanyak 8.182 SPPG dari total 27.208 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia telah dikenai sanksi penangguhan.

Nanik merinci data penangguhan per wilayah:
* **Wilayah I (Pulau Sumatera):** Dari 5.968 SPPG yang beroperasi, 148 masih ditangguhkan (10 akibat kejadian menonjol, 138 karena masalah infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi). Sebanyak 610 SPPG yang sebelumnya ditangguhkan telah kembali beroperasi, menjadikan total 758 SPPG di wilayah ini pernah disuspen.
* **Wilayah II (Pulau Jawa):** Dari 16.594 SPPG, 1.666 masih ditangguhkan (61 akibat kejadian menonjol, 1.605 karena masalah infrastruktur, manajemen, dan mutu gizi). Ada 1.800 SPPG yang sebelumnya disuspen kini telah beroperasi kembali, sehingga total 3.466 SPPG di Jawa pernah disuspen.
* **Wilayah III (Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua):** Dari 4.646 SPPG, 399 masih ditangguhkan (25 akibat kejadian menonjol, 374 karena masalah infrastruktur, manajemen, dan mutu gizi). Data lengkap mengenai berapa SPPG yang kembali beroperasi di wilayah ini tidak disertakan dalam laporan.

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram