Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2026: Utamakan Kesadaran dan Keselamatan di Jalan Raya

Juni 4, 2026 | 
[lwptoc]

Polda Jawa Tengah akan menggelar sebuah operasi besar yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas. Operasi ini diberi nama Operasi Patuh Candi 2026, dan akan berlangsung selama dua minggu penuh, dari tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, menjelaskan bahwa inisiatif ini memiliki misi ganda yang sangat penting bagi masyarakat.

Menurut Kombes Pratama, tujuan utama dari Operasi Patuh Candi adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali merenggut korban jiwa, sekaligus mengurangi tingkat fatalitas dari insiden tersebut.

Misi kedua, yang tak kalah krusial, adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Jawa Tengah.

Dalam keterangannya pada Rabu (3/6/2026), Kombes Pratama Adhyasastra menegaskan bahwa pendekatan operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan semata.

Lebih dari itu, Operasi Patuh Candi 2026 dirancang untuk membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap segala bentuk aturan lalu lintas yang berlaku.

Proses pelaksanaan operasi ini akan dilakukan secara sinergis, melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait demi mencapai hasil yang optimal.

Kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis akan menjadi garda terdepan dalam setiap tindakan yang diambil, didukung oleh penegakan hukum lalu lintas baik secara elektronik maupun konvensional.

Kombes Pratama juga menekankan bahwa kegiatan preemtif (pencegahan awal), preventif (penjagaan), dan edukatif (pendidikan) akan tetap menjadi prioritas utama selama pelaksanaan operasi.

Ia merinci bahwa pelaksanaan operasi akan menggunakan pendekatan preemtif sebesar 20 persen, kemudian pendekatan preventif sebesar 30 persen.

Sementara itu, porsi untuk tindakan represif atau penegakan hukum yang lebih tegas akan dialokasikan sebesar 50 persen dari total kegiatan operasi.

Khusus untuk penindakan pelanggaran, Polda Jateng akan mengimplementasikan komposisi yang cermat. Sebanyak 60 persen akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis teknologi.

Sebanyak 30 persen dari penindakan akan dilakukan melalui tilang manual, yang dikhususkan untuk jenis pelanggaran tertentu yang memerlukan intervensi langsung.

Sisanya, 10 persen, akan berupa teguran simpatik dan edukatif yang diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk pembinaan dan pengingat.

Kombes Pratama menambahkan, sasaran operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, namun juga berbagai bentuk pelanggaran yang dapat menghambat efektivitas sistem penegakan hukum elektronik atau ETLE.

“Salah satu perhatian utama kami saat ini adalah maraknya praktik penggunaan penutup, pelipatan, maupun modifikasi tanda nomor kendaraan bermotor yang bertujuan untuk menghindari deteksi kamera ETLE,” ungkapnya.

Menurutnya, tindakan memodifikasi nomor kendaraan ini bukan hanya melanggar aturan yang telah ditetapkan, tetapi juga merefleksikan rendahnya kesadaran saat berlalu lintas di jalan raya.

Ini terutama terkait dengan pentingnya ketertiban berlalu lintas dan kepatuhan hukum yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pengguna jalan.

Meskipun demikian, Kombes Pratama menegaskan bahwa prinsip pendekatan humanis akan tetap menjadi panduan utama dalam setiap tahapan pelaksanaan operasi ini.

Tujuan akhir dari Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata untuk melakukan penindakan atau menjaring pelanggar, melainkan untuk membangun sebuah budaya tertib berlalu lintas yang kuat dan meningkatkan tingkat keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Bantu Vote 5 Bintang Yuks !!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram