Viral: Ormas 'Wartawan' Diduga Pungli Pengusaha Kafe Demak, Catut Nama Satpol PP

Juni 3, 2026 | 
[lwptoc]

Sebuah unggahan yang menjadi viral di media sosial telah memicu perdebatan sengit di Kabupaten Demak. Unggahan tersebut menyoroti dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang mengklaim sebagai "wartawan", dengan sasaran pengusaha kafe dan karaoke. Dana yang diminta disebut-sebut sebagai 'atensi' bulanan untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Postingan tersebut, yang diunggah oleh akun Facebook Mas Khani di grup WARGA DEMAK, secara terang-terangan menuduh seorang "wartawan" dari ormas atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Pasopati. Narasi unggahan menyebut, "Seorang wartawan anggota pasopati menjadi kaki tangan satpol pp Demak untuk meminta atensi bulanan terhadap pengusaha karaoke di demak." Unggahan itu dilengkapi dengan dua tangkapan layar percakapan WhatsApp yang membahas 'atensi' untuk 'mengondisikan' Satpol PP, serta satu bukti transfer digital senilai Rp 500 ribu.

Rokhani, manajer salah satu kafe dan karaoke di Demak yang juga pengunggah narasi tersebut, membenarkan adanya percakapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa komunikasi itu terjadi antara operator di tempat usahanya dengan seorang anggota LSM. Menurut Rokhani, pihak LSM mengklaim uang tersebut akan diserahkan langsung kepada Kepala Satpol PP.

Lebih lanjut, Rokhani mengidentifikasi oknum yang terlibat. Dikatakannya, permintaan 'atensi' itu atas instruksi Eko HK, Ketua Pasopati. Namun, yang menghubungi langsung dan menjadi perantara adalah anggotanya bernama Dwi Setiawan, yang sering dipanggil Iwan.

Rokhani, yang baru sebulan mengelola tempat hiburan tersebut, mengungkapkan bahwa praktik pemberian 'atensi' bulanan sebesar Rp 500 ribu ini sudah berlangsung cukup lama. Melalui pembukuan yang ia terima dari pengelola sebelumnya, Rokhani menemukan bukti transfer rutin ke rekening Dwi Setiawan. Informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa praktik ini bahkan telah berjalan lebih dari satu tahun.

Kekhawatiran terbesar para pengusaha kafe dan karaoke, menurut Rokhani, adalah ancaman akan "diviralkan" oleh LSM tersebut jika menolak membayar. Berdasarkan pengalamannya bekerja di tempat karaoke sebelumnya, viralnya sebuah tempat usaha oleh LSM seringkali diikuti oleh intensitas razia Satpol PP yang lebih tinggi.

"Sepengalaman saya, waktu saya masih kerja sama kafe yang dulu, waktu itu sering ada giat Satpol PP. Cuman setelah itu si Eko HK selalu mengusik terus, mencoba untuk memviralkan. Terus akhirnya setelah Eko HK tidak memviralkan lagi, tidak memviralkan kafe, tidak mengusik karaoke lagi, Satpol PP sama sekali tidak ada kegiatan di tempat karaoke," tutur Rokhani, menggambarkan pola yang ia amati. Ia menambahkan bahwa razia hanya terjadi sesekali setelah 'atensi' diberikan.

Rokhani menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan razia yang dilakukan Satpol PP jika memang usahanya melanggar Peraturan Daerah. Namun, ia mempertanyakan kebenaran klaim bahwa Satpol PP Demak menerima uang 'atensi' melalui LSM. "Apakah benar Satpol PP Demak itu menerima atensi dari Pasopati? Jika Satpol PP Demak itu merasa tidak menerima atensi dari Pasopati, saya minta dari pihak Satpol PP harus ngambil langkah tegas, harus menindaklanjuti permasalahan ini," desaknya.

Ia sebenarnya berkeinginan untuk menempuh jalur hukum, namun terhalang keterbatasan pengetahuan dan biaya. Rokhani berharap Satpol PP dapat bertindak tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan nama institusi mereka. "Harapan saya itu Satpol PP lebih tegas lagi, misal itu namanya digunakan dalam mencari atensi seperti itu, tolong yang oknum-oknum itu ditindak tegas biar tidak ada oknum-oknum lain yang menyalahgunakan, mengatasnamakan Satpol PP lagi," pungkasnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, dengan tegas membantah penerimaan uang 'atensi' dari pengusaha karaoke melalui LSM mana pun. "Saya tidak pernah menyuruh, saya tidak pernah meminta, saya tidak pernah diberi oleh mereka, oleh grupnya Pasopati, grupnya Pak Eko itu," ujarnya saat dihubungi.

Agus Sukiyono menambahkan, sangat tidak logis apabila dirinya meminta 'atensi' melalui pihak ketiga seperti wartawan atau ormas, mengingat ia sendiri yang memerintahkan penutupan dan penyegelan sejumlah tempat hiburan di Demak. "Logikanya begini, kalau saya meminta lewat apa itu ada wartawan, ada Pasopati, dan sebagainya. Kan aneh itu, wong saya sendiri yang perintahkan untuk karaoke itu untuk kita tutup dan kita segel. Saya sendiri yang menyegel di tempat hiburan-hiburan itu," jelasnya, menyoroti inkonsistensi tuduhan tersebut dengan kebijakannya.

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram