Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sebuah sindikat penipuan daring internasional besar di wilayah Solo Raya. Dalam operasi ini, sebelas warga negara asing (WNA) yang terdiri dari tujuh warga Nepal dan empat warga Myanmar ditangkap. Mereka diduga kuat terlibat dalam modus penipuan "pig butchering" yang telah merugikan korban hingga mencapai angka fantastis Rp 41,1 miliar.
Total 39 orang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini, melibatkan baik warga negara Indonesia maupun WNA dari Nepal dan Myanmar. Sindikat ini beroperasi dengan skema penipuan lintas negara yang sangat terorganisir, di mana pelaku memanfaatkan hubungan emosional yang dibangun dengan korban untuk kemudian menjebak mereka dalam investasi atau kripto palsu yang dikendalikan oleh para pelaku.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, dalam konferensi pers pada Senin (1/6/2026), menjelaskan modus operandi kejahatan ini. "Hari ini kami menggelar ungkap kasus penipuan online dengan modus pig butchering," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pelaku membangun kedekatan asmara dengan korban sebagai pintu masuk, sebelum akhirnya membujuk mereka untuk menanamkan dana pada platform investasi atau kripto bodong.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan patroli siber intensif yang dilakukan oleh Ditressiber Polda Jawa Tengah. Tim kepolisian secara aktif melacak dan mengendus adanya aktivitas penipuan lintas negara yang mencurigakan. Penyelidikan mendalam kemudian mengarah ke sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta, yang diduga menjadi pusat operasional sindikat.
Dari hasil pendalaman di lapangan, petugas menemukan total tujuh tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi-lokasi tersebut meliputi satu kantor perusahaan dan enam rumah kos yang tersebar di Surakarta dan Sukoharjo. Salah satu pusat utama operasional diduga adalah PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Perusahaan ini disinyalir tidak hanya menjadi tempat perekrutan pekerja, tetapi juga pusat kendali utama sindikat. Namun, sebagian pelaku juga menjalankan aksinya langsung dari rumah-rumah kos untuk mengaburkan jejak dan aktivitas ilegal mereka.
Modus "pig butchering" ini dimulai dengan cara yang halus dan persuasif. Para pelaku secara intensif membangun hubungan emosional dengan calon korban melalui berbagai aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, atau bahkan melalui platform media sosial populer seperti Facebook. Setelah korban menunjukkan respons dan mulai terpikat, komunikasi segera dialihkan ke aplikasi percakapan pribadi. Di sinilah, hubungan akrab dan penuh kepercayaan terus dibangun secara bertahap, layaknya proses menggemukkan babi sebelum disembelih.
Untuk memperkuat tipu daya dan meyakinkan korban, para pelaku menggunakan identitas palsu saat membuat akun media sosial. Mereka juga menyiapkan berbagai foto dan video wanita yang menarik. Bahkan, sindikat ini secara khusus mempekerjakan seorang wanita berinisial F. Wanita ini memiliki peran krusial sebagai model, bertugas menyediakan foto-foto persuasif serta melakukan panggilan video secara langsung (live call) dengan korban. Tujuannya adalah agar korban sepenuhnya percaya dan akhirnya bersedia menanamkan sejumlah dana pada platform investasi fiktif yang sepenuhnya dikendalikan oleh para pelaku.
