Gubernur Ahmad Luthfi Pimpin Rembug Pembangunan Jateng 2026: Soroti Jalan Rusak dan Tantangan Anggaran

Juni 2, 2026 | 
[lwptoc]

Boyolali – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memimpin kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah tahun 2026 yang dilaksanakan di Pendopo Gedhe Pemkab Boyolali pada Selasa (2/6/2026). Dalam sambutannya, Gubernur Luthfi secara khusus menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah di berbagai wilayah, bahkan sampai memicu aksi protes warga dengan menanami pohon pisang di jalan.

Luthfi meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jawa Tengah untuk segera melakukan mitigasi dan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi jalan rusak, baik yang rusak berat maupun ringan, serta memastikan kewenangan perbaikan dari jalan provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat, terutama menjelang musim kemarau. Ia menegaskan bahwa pemetaan dan penganggaran untuk perbaikan jalan sebetulnya sudah dilakukan.

"Begitu masa hujan sudah mau habis, sekarang adalah masa kemarau, maka tolong lakukan *review* terkait jalanmu yang rusak berat mana, yang rusak ringan mana, provinsi mana, usulan kabupaten/kota mana, untuk pemerintah pusat mana. Dan ternyata sudah ketemu. Semuanya sudah dipetakan dan semuanya mendapatkan bagian daripada pembangunan jalan di wilayah kita," tegas Luthfi.

Gubernur menilai, aksi viral masyarakat yang menanam pohon di jalan rusak merupakan bentuk koreksi yang sah bagi pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa kurangnya komunikasi menjadi penyebab informasi mengenai anggaran dan rencana perbaikan seringkali tidak sampai ke masyarakat. "Ini menjadi *warning* kepada seluruh pejabat publik, tidak hanya saya sebagai gubernur, para bupati, wali kota, untuk ikut *sense of crisis* terkait dengan infrastruktur yang hari ini musim kemarau," tambahnya.

Kegiatan Rembug Pembangunan ini disebut Luthfi sebagai tindak lanjut dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), bertujuan untuk memastikan pembangunan di Jawa Tengah memiliki takaran yang jelas, berjenjang, berlanjut, dan berkelanjutan, mulai dari integrasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2024 (perubahan UU Nomor 9 Tahun 2015), fungsi Gubernur adalah sebagai perwakilan Pemerintah Pusat yang bertugas melakukan koordinasi dan pengawasan, sehingga kebijakan daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan pusat.

Luthfi menjelaskan, musim hujan yang panjang menjadi penyebab utama banyaknya jalan di Jawa Tengah mengalami kerusakan. Namun, di tengah kebutuhan perbaikan, terdapat tantangan fiskal yang harus dihadapi. Ia menyampaikan bahwa dana yang dianggarkan untuk pembangunan jalan provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan, dari semula Rp 839 miliar menjadi sekitar Rp 300 miliar.

Menyikapi penurunan anggaran tersebut, Luthfi meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan mitigasi dan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang dapat menumbuhkan ekonomi baru di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran terbatas demi pembangunan yang berkelanjutan.

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram