Waduh! KA Batara Kresna Terpaksa Mandek 10 Menit gegara Terhalang Mobil Parkir

Mei 22, 2026 | 
[lwptoc]

**Parkir Menghalangi Rel, Perjalanan KA Batara Kresna di Solo Sempat Terhenti 10 Menit**

**SOLO** – Perjalanan Kereta Api (KA) Batara Kresna sempat mengalami hambatan dan terpaksa berhenti mendadak di perlintasan Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Jawa Tengah. Insiden ini terjadi akibat adanya satu unit mobil Honda HRV berwarna putih yang diparkir terlalu dekat dengan jalur rel kereta api, sehingga menghalangi jalan kereta yang akan melintas.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kampung Batik Kauman pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 10.12 WIB. Berdasarkan pantauan dan informasi di lokasi kejadian, kereta api terpaksa menghentikan lajunya secara penuh selama kurang lebih 10 menit demi menghindari tabrakan dengan mobil yang diparkir di dekat perlintasan tersebut.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi, Dimas (33), seorang pedagang setempat, bagian depan mobil Honda HRV putih itu diparkir melebihi batas aman yang terletak di area trotoar. Moncong mobil tersebut menjorok terlalu maju ke arah rel, sehingga berada di ruang bebas jalur kereta api yang membahayakan perjalanan KA Batara Kresna.

Saat menyadari adanya bahaya tersebut, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung mengambil tindakan. Sebanyak enam orang, yang terdiri dari personel Bintara Pembina Desa (Babinsa), petugas satuan pengamanan (satpam), serta warga setempat, bergegas menghampiri mobil untuk mencoba memindahkannya.

Mereka berupaya menggeser posisi mobil dengan cara mendorongnya secara bersama-sama. Namun, upaya evakuasi darurat tersebut tidak membuahkan hasil karena sistem rem tangan (*handbrake*) mobil dalam kondisi aktif dan terkunci. Warga sempat berusaha mengangkat mobil tersebut, namun tindakan itu tetap gagal memindahkan kendaraan.

Dimas menjelaskan bahwa di saat situasi tersebut berlangsung, masinis KA Batara Kresna memilih untuk menghentikan jalannya kereta secara total. Langkah masinis untuk berhenti dinilai menyelamatkan kendaraan tersebut dari benturan keras, karena kereta tidak memaksakan diri untuk melintas.

Setelah upaya pencarian pemilik mobil sempat mengalami kesulitan, seorang perempuan yang merupakan pemilik mobil HRV tersebut akhirnya keluar dari sebuah kafe yang terletak tepat di depan area mobilnya diparkir. Menyadari kendaraannya telah menghalangi laju kereta dan memicu perhatian warga, pemilik kendaraan langsung turun dengan tergesa-gesa.

Pemilik kemudian segera masuk ke dalam mobil, menyalakan mesin, dan memundurkan kendaraannya hingga berada di posisi yang aman di belakang garis kuning pembatas rel kereta. Setelah jalur dinyatakan bersih dan aman, KA Batara Kresna akhirnya dapat melanjutkan kembali perjalanannya yang sempat tertunda.

Berdasarkan penuturan Dimas, peristiwa kendaraan parkir sembarangan hingga menghalangi jalur kereta api di kawasan tersebut bukan pertama kali terjadi. Kejadian serupa sudah sering terjadi, terutama pada jam-jam rawan di pagi hari saat petugas parkir setempat belum mulai bersiaga di lokasi.

Ia menambahkan bahwa jika petugas parkir sudah berjaga di lokasi tersebut, posisi kendaraan yang diparkir dipastikan akan tertata dengan aman dan tidak akan melebihi garis kuning pembatas. Para juru parkir di kawasan tersebut umumnya sudah memahami batas aman jarak kendaraan dengan rel kereta api. Namun, karena saat itu petugas parkir belum datang, pemilik mobil memarkirkan kendaraannya tanpa pengawasan langsung.

Dilansir dari berbagai sumber.

Bantu Vote 5 Bintang Yuks !!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram