Tangis Bayi di Kebun Bongkar Aksi Bejat Ayah Perkosa Anak di Kendal

Mei 21, 2026 | ,
[lwptoc]

Satreskrim Polres Kendal berhasil mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah berinisial AN terhadap anak kandungnya yang berusia 15 tahun hingga hamil di Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal. Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, saat rilis ungkap kasus di aula Mapolres Kendal pada Rabu (20/5/2026).

Kasus ini terungkap berawal dari penemuan seorang bayi laki-laki di kebun warga pada Rabu (13/5) lalu. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat bernama Siti Rochimah yang terbangun karena mendengar suara tangisan bayi dari kebun di sebelah rumahnya. Setelah diperiksa bersama suaminya, bayi yang baru lahir itu ditemukan tergeletak di atas tanah dengan berbalut kain daster. Penemuan ini kemudian dilaporkan ke Kepala Dusun setempat untuk ditindaklanjuti.

Polisi yang melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penemuan bayi tersebut akhirnya berhasil mengamankan seorang remaja putri berusia 15 tahun yang diduga kuat merupakan ibu dari bayi yang dibuang. Dalam proses pemeriksaan, korban mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh ayah kandungnya, AN, yang tinggal satu rumah dengannya. Korban melakukan hubungan tersebut di bawah ancaman pelaku hingga akhirnya hamil. Keterangan dari korban ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk langsung bergerak mengamankan tersangka AN.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisinya masih labil dan mengalami syok berat. Status korban saat ini masih sebagai saksi, dan polisi akan terus mendalami siapa pelaku pembuangan bayi tersebut setelah kondisi kesehatan korban membaik. Atas perbuatannya yang dinilai keji, tersangka AN kini dijerat dengan Pasal 473 ayat 9 KUHP atau Pasal 418 ayat 1 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dilansir dari berbagai sumber.

Bantu Vote 5 Bintang Yuks !!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram