Pemerintah Godok Perpres AI, Targetkan Jadi Prioritas di 2026

November 15, 2025, | ,
[lwptoc]

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Regulasi ini ditargetkan menjadi prioritas dan dapat disahkan pada tahun 2026 mendatang.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mempercepat proses penyusunan peraturan tersebut.

"Sekarang lagi proses dengan Kemenkumham untuk masuk ke dalam Keppres mengenai Perpres yang akan jadi prioritas di tahun 2026," kata Edwin dalam agenda diskusi Ngopi Bareng di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Proses Harmonisasi dan Konsultasi Publik
Edwin menjelaskan bahwa saat ini proses harmonisasi aturan sedang berlangsung dengan melibatkan konsultasi publik. "AI seperti yang kita ketahui sekarang kan sudah selesai konsultasi publik, kita juga akan harmonisasi," jelasnya.

Proses konsultasi publik telah diikuti oleh berbagai elemen masyarakat untuk memastikan regulasi yang disusun dapat mengakomodir kebutuhan berbagai pihak.

Potensi Besar Indonesia dalam Pengembangan AI
Berdasarkan laporan dari Stanford University, Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara dengan penggunaan AI terbanyak di Asia dan nomor satu di kawasan ASEAN. Edwin menegaskan bahwa industri AI di Indonesia tumbuh secara progresif.

"Termasuk operator seluler ini perusahaan udah bikin AI-nya sendiri kan. Kayak XL Smart, Indosat juga ada. Ada sekitar 100 lebih," ujarnya.

Tantangan Pengembangan AI di Indonesia
Meski memiliki potensi besar, Edwin mengakui masih terdapat beberapa tantangan dalam pengembangan AI di Indonesia, antara lain:

  1. Konektivitas Internet: Masih terkonsentrasi di kota-kota besar
  2. Ketersediaan Infrastruktur Digital: Kecepatan internet yang belum merata
  3. Ketersediaan Wadah Data Komputerisasi: Infrastruktur data yang perlu ditingkatkan
  4. Kompetensi SDM: Kebutuhan peningkatan kemampuan sumber daya manusia
  5. Konten dan Korporasi: Pengembangan ekosistem yang mendukung

"AI itu lebih banyak bisa berfungsi ketika di tempat-tempat yang connectivity-nya bagus. Indonesia connectivity-nya sudah bagus, secara sebaran sudah 95 persen sudah akses handphone, 225 juta pengguna internet. Cuma secara rata-rata kecepatan ada yang bagus, ada yang belum bagus," ungkap Edwin.

Peluang Menyalip China
Edwin optimis bahwa jika kelima tantangan tersebut dapat diatasi, Indonesia berpeluang menyalip China yang saat ini unggul dalam pengembangan AI. "Jadi kalau ditanya, bagaimana menganalisis AI di Indonesia pertumbuhannya? Analisis hal ini, lima ini. Kalau ini sudah seperti negara China, mungkin kita akan cepat," terangnya.

Perpres AI ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia, sekaligus memastikan pemanfaatannya dilakukan secara bertanggung jawab dan beretika.

Bantu Vote 5 Bintang Yuks !!
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram