Dua ASN Magelang Didakwa Korupsi Pungutan Liar Program PPG PAI, Kumpulkan Dana Rp 1,1 Miliar
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Magelang, Jumwaniyah dan Hakiki Yusani, kini menghadapi meja hijau atas dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya didakwa melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Jabatan (PPG PAI…
