JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Regulasi ini ditargetkan menjadi prioritas dan dapat disahkan pada tahun 2026 mendatang. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mempercepat proses […]
