Lowongan Kerja di PT Janu Putra Sejahtera Tbk (Tax Staff & Tax Manager) – Klaten

PT Janu Putra Sejahtera Tbk membuka rekrutmen kesempatan berkarir untuk 2 posisi pekerjaan penempatan wilayah Klaten.

📌 Posisi: Tax Staff

Penempatan Klaten
Pendidikan Terakhir Minimal S1
Kisaran Gaji Tidak disebutkan
Batas Akhir Secepatnya / Selama Masih Buka
Persyaratan & Kualifikasi:
  • Min. S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait
  • Pengalaman min 1-2 tahun di bidang perpajakan perusahaan, diutamakan industri peternakan/manufaktur
  • Menguasai perhitungan dan pelaporan pajak seperti PPh, PPN, SPT Masa/Tahunan, dan administrasi perpajakan
  • Menguasai Coretax, DJP online, dan e-Faktur, e-Bupot (pembuatannya)
  • Mampu melakukan rekonsiliasi data, analisis transaksi, dan pelaporan pajak
  • Memiliki sertifikat brevet A dan B
  • Terbiasa mengoperasikan Ms. Excel
Tanggung Jawab Pekerjaan:
  • Menghitung, menyusun dan melaporkan SPT Masa, PPN, dan PPh serta SPT Tahunan Badan
  • Menerbitkan dan memeriksa e-Faktur serta membuat bukti potong melalui Coretax
  • Menghitung dan memverifikasi PPh 21, PPh 23, PPh final, serta kewajiban perpajakan lainnya
  • Merekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan serta menindaklanjuti selisih data
  • Mengelola administrasi perpajakan melalui Coretax
  • Melakukan equalisasi dan rekonsiliasi pajak
  • Menyiapkan dokumen pendukung SP2DK, pemeriksaan pajak, klarifikasi, dan surat pajak lainnya (STP, restitusi, Surat Imbauan)

📌 Posisi: Tax Manager

Penempatan Klaten
Pendidikan Terakhir Minimal S1
Kisaran Gaji Tidak disebutkan
Batas Akhir Secepatnya / Selama Masih Buka
Persyaratan & Kualifikasi:
  • Min. S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait
  • Usia maksimal 45 Tahun
  • Pengalaman min 3-5 tahun di bidang perpajakan perusahaan, diutamakan industri peternakan/manufaktur
  • Menguasai PPh, PPN, e-Faktur, e-Bupot, SPT, dan Coretax
  • Mampu melakukan rekonsiliasi, analisis transaksi, identifikasi risiko pajak, dan memberikan rekomendasi perpajakan
  • Berpengalaman menangani SP2DK, pemeriksaan, dan koordinasi dengan KPP/DJP
  • Memiliki sertifikat brevet A dan B
Tanggung Jawab Pekerjaan:
  • Menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakan perusahaan (PPh, PPN, SPT Masa/Tahunan, serta pajak lainnya)
  • Mengelola administrasi perpajakan melalui Coretax, e-Faktur, e-Bupot, dan sistem terkait
  • Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan Accounting dan dokumen transaksi
  • Menganalisis transaksi dan memberikan rekomendasi atas risiko / Perlakuan pajak
  • Menangani SP2DK, pemeriksaan pajak, klarifikasi, dan berkoordinasi dengan KPP/DJP
  • Menyusun tax planning, mitigasi risiko, serta menyesuaikan proses perpajakan perusahaan
  • Menyusun analisis, rekomendasi, dan laporan perpajakan kepada manajemen serta berkoordinasi dengan Finance, Accounting, dan unit terkait

Tata Cara Pendaftaran:

Bagi Anda yang berminat dan memenuhi kualifikasi di atas, silakan kirimkan CV serta berkas lamaran Anda melalui kontak resmi berikut:

⚠️ Peringatan Keamanan & Waspada Modus Penipuan:
  • Jangan pernah mentransfer uang dengan alasan biaya administrasi, seragam kerja, tes psikotes, maupun pemesanan tiket transportasi atau akomodasi. Perusahaan resmi tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen.
  • Waspada loker WFH palsu di kolom komentar. Harap berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok kerja remote atau paruh waktu (seperti like-and-subscribe atau deposit saldo) yang marak membanjiri kolom komentar postingan lowongan kerja.
Info Loker Solo Raya di Instagram
Kunjungi dan follow akun resmi @surakarta.pro untuk update loker harian, story info kerja, dan tips rekrutmen terbaru seputar Solo Raya.


Follow @surakarta.pro →

Ingin Pasang Lowongan Kerja Perusahaan Anda di Sini?
Publikasikan info loker usaha Anda ke ribuan pencari kerja di Solo Raya. Tarif hanya Rp75.000 / tayang.


Hubungi Admin →